Kamaruddin mengatakan bahwa tidak ada perubahan metode pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 H dengan metode sidang-sidang isbat sebelumnya.
Pelaksanaan Sidang Isbat, ujarnya, akan dibagi menjadi tiga tahap, di mana sidang akan diawali dengan tahap seminar pemaparan posisi hilal awal Syawal 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi oleh tim hisab rukyat Kemenag.
“Ya betul, [tata cara pelaksanaan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H] akan sama saja,” ucapnya.
Adapun, data hisab yang dilaporkan oleh tim hisab rukyat Kemenag selanjutnya akan dibahas dalam Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1444 H yang dilaksanakan setelah salat Maghrib dan tertutup untuk umum.
Kedua, pemerintah akan melakukan rukyatul hilal di 123 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal sendiri merupakan merupakan aktivitas mengamati visibilitas hilal dengan mata telanjang atau dengan bantuan alat seperti teleskop pada saat matahari terbenam.
Nantinya, hasil pemantauan hilal akan menjadi salah satu parameter yang dipertimbangkan sebelum pemerintah menetapkan awal Syawal 1444 H.
Tahapan terakhir dalam pelaksanaan Sidang Isbat adalah telekonfersi pers hasil Sidang Isbat yang nantinya akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan berbagai media lain.