CARAPANDANG - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol masih berpegang pada kekuasaannya setelah mosi pemakzulan diajukan oleh oposisi, Kamis (5/12/2024). Pemakzulan tersebut diajukan karena keputusan kontroversialnya untuk memberlakukan darurat militer.
Mosi tersebut direncanakan akan diajukan ke pemungutan suara, Sabtu (6/12/2024), dengan mayoritas besar di parlemen. Namun, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) mengatakan partainya akan menentang pemakzulan dan mendukung Yoon, dilansir dari Le Monde.
Jika mosi diterima, Yoon digantung dari jabatannya hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan, dengan kemungkinan pemilihan baru dalam 60 hari. Pemakzulan akan memerlukan dua pertiga suara di parlemen untuk diterima.
Kemungkinan Yoon akan digantikan dalam waktu dekat jika mosi itu lolos. Sementara itu, perhatian internasional terfokus pada situasi politik di Korea Selatan yang semakin memanas.
Sejak pidato yang mengumumkan darurat militer melalui televisi, Rabu (4/12/2024), Yoon belum muncul di depan publik. Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun mengundurkan diri, tetapi beberapa pejabat kunci lainnya tetap menjabat.
Oposisi menganggap tindakan Yoon sebagai kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Partai Demokrat juga mengajukan gugatan pemberontakan terhadap presiden dan pejabat tinggi lainnya.