CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik jajaran wakil menteri Kabinet Merah Putih. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Pelantikan ini berdasarkan dua Keputusan Presiden (Keppres):
- Keppres Nomor 143/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.
- Keppres Nomor 73/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti.
Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya," ucap jajaran wakil menteri mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Prabowo.