Beranda Edukasi Putusan MK Gratiskan SD hingga SMP

Putusan MK Gratiskan SD hingga SMP

putusan tersebut adalah angin segar bagi masyarakat menengah ke bawah yang berjuang

0
Mahkamah Konstitusi

CARAPANDANG - Orang tua murid di Kota Bogor, Kinanti, mengungkapkan kegembiraannya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, putusan tersebut adalah angin segar bagi masyarakat menengah ke bawah yang berjuang.

Kinanti mengatakan bahwa biaya pendidikan di sekolah swasta kerap menjadi beban besar bagi keluarga. “Kalau daftar ulang dan SPP dihapus, tentu sangat meringankan kami sebagai orang tua murid,” kata Kinanti dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Selasa (27/05/2024).

Ia menegaskan bahwa penghapusan biaya akan membantu keluarga mengalokasikan dana untuk kebutuhan pokok. Menurutnya, keputusan MK sangat tepat karena pendidikan seharusnya tak menjadi beban berat keluarga.

“SPP anak saya Rp300 ribu per bulan. Kalau digratiskan bisa dipakai untuk kebutuhan dapur,” katanya.

Kinanti menjelaskan alasan menyekolahkan anak di swasta dikarenakan faktor zonasi dan pendidikan agama. Ia berpendapat bahwa pemerintah juga harus memastikan implementasi kebijakan ini agar benar-benar menyentuh masyarakat.

“Kami berharap putusan ini segera direalisasikan agar tidak hanya menjadi wacana yang menggantung,” ucap Kinanti.

Ia mengungkapkan bahwa sekolah swasta biasanya meminta pembayaran lunas saat pendaftaran. Menurutnya, sistem pembayaran seperti ini sangat membebani orang tua murid di tengah tekanan ekonomi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here