CARAPANDANG - Kesenian Jawa Timur, Reog Ponorogo resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda/WBTb UNESCO, dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding”. Penetapan ini berlangsung pada Sidang 'Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19, Paraguay, Selasa (3/12/2024).
Duta Besar Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Komite WBTb UNESCO. Selain itu, pada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
"Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog. Tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi muda, " ujar Dubes Oemar, seperti dikutip oleh Antara, Rabu (4/12/2024)
Sementara itu, Menteri Fadli Zon menekankan bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intagible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding oleh UNESCO. Menurutnya, ini merupakan momen penting bagi Indonesia dalam pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Fadli juga menegaskan, pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan seni budaya tradisional. Bersama dengan itu, Pemerintah Indonesia dan komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan Reog Ponorogo.