CARAPANDANG – Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Setuju lah. Siapa yang enggak setuju?” katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 27 Mei 2025.
Jika dana partai politik dinaikan, menurutnya proses kaderisasi hingga pendanaan parpol akan aman.
“Kita bisa berjalan semua proses kaderisasi di partai kalau ada anggaran,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI ini juka setuju jika parpol diperbolehkan mengelola badan usahanya sendiri.
“Ya kalau misalkan itu dirasakan perlu dan nanti biar tidak terjadi yang selama ini dikhawatirkan, apa yang menjadi harapan-harapan partai politik, semua kesepakatan fraksi-fraksi, kita setuju saja, PKB setuju ya,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan parpol diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini bertujuan agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis 15 Mei 2025.