Beranda Politik Soal Pemisahan Pemilu, Ketua MPR: Masih Tunggu Respons DPR

Soal Pemisahan Pemilu, Ketua MPR: Masih Tunggu Respons DPR

Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu respons DPR RI terkait penyesuaian putusan MK tersebut.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Ketua MPR RI, Ahmad Muzani merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2025 yang memutuskan pemisahan pelaksanaan Pemuli nasional dan daerah mulai 2029.

Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu respons DPR RI terkait penyesuaian putusan MK tersebut.

“Ya kita, tungu bagaimana DPR memberi respons dan reaksi dalam bentuk penyesuaian atas keputusan MK. Itu kewenangan sepenuhnya di DPR,” kata Muzani kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025. 

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan bahwa pihaknya dalam merespon keputusan tersebut akan terus melakukan silaturahmi dengan DPR, DPD, MK, BPK, dan Komisi Yudisial.

“Lembaga-lembaga itu menurut UU memiliki fungsi dan tupoksi yang sudah diatur,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here