Beranda Warta Kementerian Tahun Anggaran 2024, Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun

Tahun Anggaran 2024, Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun

Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48,35 triliun. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR pada Senin (12/06)

0
istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48,35 triliun. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR pada Senin (12/06).

“Kami mohon perkenan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2024 dengan pagu indikatif Rp48,35 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Wamenkeu merinci, pagu indikatif Kementerian Keuangan tersebut jika berdasarkan sumber dana terdiri dari rupiah murni Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 triliun, hibah Rp1,12 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,42 triliun. Sementara, jika dirinci menurut fungsi adalah fungsi pelayanan umum Rp44,70 triliun, fungsi ekonomi Rp161 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,48 triliun.

Pagu Indikatif tersebut dialokasikan kepada lima program yang akan dijalankan Kementerian Keuangan. Pertama, Program Kebijakan Fiskal mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp40,23 miliar dengan output utama kebijakan fiskal yang efektif berdampak terhadap perekonomian bernilai Produk Domestik Bruto (PDB) Rp19.588 triliun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here