Menurut Kode Pertambangan Kongo, aktivitas tambang dilarang di kawasan lindung. Namun, perusahaan Tiongkok Kimia Mining Investment mengklaim bahwa operasinya legal berdasarkan izin yang berlaku hingga 2048.
Sementara itu, ICCN, badan yang mengelola kawasan lindung di Kongo, bersikeras batas asli cadangan harus digunakan. Memo pemerintah pada Agustus menginstruksikan semua perusahaan tambang di dalam cadangan ditutup, tetapi belum ada kepastian waktu pelaksanaannya.
Beberapa ahli dan kelompok masyarakat sipil menuduh perubahan batas cadangan dilakukan secara sengaja untuk keuntungan pribadi. Penduduk lokal merasa tidak diperlakukan adil karena mereka dilarang menambang, sementara tambang Tiongkok tetap beroperasi.
Kimia Mining memberikan akses terbatas penduduk untuk menambang sisa emas dengan biaya tinggi yang tidak terjangkau. Dalam proses menambang, perusahaan ini menggunakan bahan kimia seperti merkuri.
Penggunaan bahan kimia tersebut dapat mencemari tanah dan air, merusak hasil pertanian, serta menyebabkan penurunan hasil tangkapan ikan. Meskipun Kimia Mining mengklaim mematuhi standar lingkungan dan membayar pajak untuk reboisasi, banyak penduduk yang kehilangan mata pencaharian.
UNESCO telah meminta laporan dari pemerintah Kongo pada Februari 2024 untuk menjelaskan langkah yang akan diambil guna menyelesaikan masalah ini. Beberapa komunitas lokal khawatir akan terus hidup dalam kesulitan tanpa sumber penghidupan yang memadai jika masalah ini berlanjut.