CARAPANDANG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani turut mengomentari atas ditangguhkannya disertasi karya Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Berdasarkan hasil keputusan sidang etik Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) menahan pemberian gelar doktor kepada Bahlil.
Lalu berharap kasus yang dialami oleh Ketua Umum Partai Golkar itu bisa menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan tidak boleh terulang lagi. "Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi," ujarnya, Senin 3 Maret 2025.
Berdasarkan hasil sidang etik tersebut DGB UI menilai bahwa Bahlil telah melakukan empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI.
Pertama, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. Kedua, terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
Ketiga, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik. Terakhir, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.