Menurutnya jika aturan akademik telah dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi. Maka itu, dia meminta kepada pihak kampus tidak membeda-bedakan status sosial mahasiswa. "Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik,"tegas Legislator PKB itu.
Selain itu, dia juga berharap kepada Rektor UI memberikan keputusan yang adil terhadap kasus Bahlil. Sebab nama baik UI saat ini sedang dipertaruhkan. "Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan," tegasnya.