Sidang ini merupakan lanjutan dari sidang PHPU yang telah digelar beberapa hari ini. Sebelumnya, MK sudah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dari dua penggugat yaitu kubu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
MK juga sudah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. MK juga sudah melangsungkan sidang dengan agenda memeriksa saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. dilansir cnbcindonesia.com