Beranda Pemprov Sumbar Tim Penilai Penghargaan Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya Tahun 2023 Lakukan Verifikasi Faktual di Sumbar

Tim Penilai Penghargaan Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya Tahun 2023 Lakukan Verifikasi Faktual di Sumbar

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi oleh Tim Penilai Penghargaan Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya tahun 2023.

0
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi oleh Tim Penilai Penghargaan Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya tahun 2023.

"Hari ini kita bersama-sama langsung melihat dan membuktikan ke lapangan, setelah pagi tadi pak gubernur memaparkan tentang bagaimana Ia mengelola sektor pertanian di Sumbar," katanya. 

Ia menilai Kelompok Tani Bukit Gompong Sejahtera komoditinya beragam, karena integratif farming dikelola oleh anak-anak muda yang kreatif mulai dari pemenuhan budidaya sampai penanamannya.

"Namun yang menarik, kita lihat tadi yakni pemenuhan pupuknya, mereka kerjakan semua itu dengan pupuk organik hasil olahan sendiri dan itu membuat lingkungan sehat," ujarnya. 

Sementara itu, Tim Penilai dari Sekretariat Militer Presiden RI, Sandy mengatakan tujuan dari kehadiran tim verifikasi di Provinsi Sumbar  adalah untuk mengecek secara fakta dan data di lapangan terkait dengan validitas dari usulan masing-masing calon penerima penghargaan Satyalencana Pembangunan dan Satyalencana Wirakarya.

"Kami dari Sekretariat Militer Presiden, tahapannya, selain kita memeriksa kelengkapan administrasi ketika sayaratnya sudah terpenuhi, kita juga melakukan peninjauan langsung kelapangan," katanya. 

Selanjutnya ia menilai, ketika berkunjung kelapangan tadi, banyak hal yang dapat diperoleh, datanya valid  dan informasinya memang mendukung atas prestasi dari calon yang diusulkan.

"Dalam hal ini Gubernur Sumbar Mahyeldi yang disampaikannya dalam bahan usulan sama dengan kondisi lapangan, itu bagus artinya datanya valid," tuturnya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait