Ujang Komarudin: Seluruh Pihak Hormati Kewenangan Lembaga Negara
Tanggapan itu merespons polemik revisi UU Nomor 6/2020 tentang Pilkada. Adapun revisi UU Pilkada merespons putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat umur dan syarat pengusungan pasangan calon kepala daerah.