AS sudah tidak lagi menjadi anggota UNHRC sejak 1 Januari.
CARAPANDANG.COM, JENEWA, 7 Februari (Xinhua) -- Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Human Rights Council/UNHRC) pada Kamis (6/2) mengatakan bahwa periode keanggotaan Amerika Serikat (AS) telah berakhir per 1 Januari 2025, sehingga AS tidak bisa menarik diri dari sebuah badan antarpemerintah saat negara itu memang sudah tidak lagi menjadi anggota.
"Sebagai informasi, AS merupakan anggota UNHRC sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2024. Sejak 1 Januari 2025, AS tidak lagi menjadi anggota UNHRC dan secara otomatis menjadi negara pengamat, seperti halnya 193 negara anggota PBB yang bukan merupakan anggota dewan tersebut. Negara pengamat tidak dapat menarik diri dari sebuah badan antarpemerintah saat negara itu memang sudah tidak lagi menjadi anggota," kata Pascal Sim, juru bicara UNHRC, dalam pernyataan yang dikirim ke Xinhua.
Foto yang diabadikan pada 29 Februari 2024 ini menunjukkan suasana di luar Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss. (Xinhua/Shi Song)
"Berkenaan dengan prinsip, dan dalam semangat dialog multilateral yang menjadi ciri khas dewan ini, kami menyambut dan mendorong keterlibatan setiap Negara Anggota PBB, baik sebagai anggota dewan maupun pengamat, dalam pekerjaan dewan dan mekanismenya," imbuh pernyataan itu.
Presiden AS Donald Trump pada Selasa (4/2) menandatangani perintah eksekutif yang menarik AS dari UNHRC.