Penarikan dana dari bank-bank ini dapat menimbulkan risiko bahkan bagi para deposan yang diasuransikan, yakni mereka yang memiliki 250.000 dolar AS (1 dolar AS = Rp14.632) atau kurang di bank, karena dana asuransi deposito Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) mulai mengalami kerugian, tulis para ekonom tersebut.
Tentu saja, skenario ini hanya akan terjadi jika pemerintah tidak melakukan apa-apa. "Jadi, perhitungan kami menunjukkan bahwa bank-bank ini dapat dipastikan memiliki risiko potensial untuk mengalami penarikan dana besar-besaran, jika tidak ada intervensi atau rekapitalisasi dari pemerintah," demikian para ekonom itu memprediksi.