Petunjuk baru tersebut, kata Asep, berasal dari mobil yang ditemukan terparkir bertahun-tahun di apartemen di Jakarta. Kendaraan tersebut diduga pernah digunakan oleh Harun Masiku.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan dokumen penting yang berkaitan dengan Harun Masiku (HM) di dalam sebuah mobil yang diduga milik buronan tersebut.
Tim penyidik KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).