Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut segera menggelar rapat untuk memutuskan penanganan dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi untuk Kaesang Pangarep guna mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dua laporan pengaduan masyarakat diketahui masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Calon Presiden RI Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa kasus Rafael Alun Trisambodo telah naik ke proses penyidikan. Itu artinya, KPK telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.