Pemerintah memang mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawatnya di musim lebaran ini sesuai aturan Tarif Batas Atas (TBA) maupun tarif batas bawah (TBA). Namun, jika harganya dianggap sudah terlampau tinggi maka masyarakat bisa segera untuk melaporkan hal tersebut.