Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 serta lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pembentuk undang-undang tidak boleh dengan mudah dan terlalu sering mengubah syarat usia untuk menjadi pejabat publik, baik pejabat yang dipilih maupun yang diangkat
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa mutasi itu merupakan kebutuhan organisasi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 240 aparatur sipil negara (ASN) dan 5 pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbukti tidak netral pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa para pejabat bisa berperan dan mengubah banyak hal dengan memanfaatkan kemajuan teknologi di era saat ini, salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan media sosial (medsos) sebagai cara untuk menghimpun aspirasi masyarakat.
kedua presiden melakukan dua kali pertemuan pada 2023 lalu dan memimpin kerja sama strategis komprehensif kedua negara ke jenjang lebih tinggi dan pembangunan komunitas dengan masa depan
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, melantik Sembilan Pejabat Eselon II, 34 Pejabat Eselon III, dan 51 Pejabat Eselon IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Jumat (05/01/2024).