Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif, Johnny G Plate, membantah dakwaan jaksa penuntut umum terkait korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate didakwa meminta uang Rp500 juta sebanyak 20 kali selama periode Maret 2021 hingga Oktober 2022.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 27 Juni 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku menerima keterangan dari Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana terkait keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.