SHARE

istimewa

Sebagaimana syarat kurban, bahwa hewan disembelih harus dalam keadaan sehat secara fisik, tidak cacat atau buta, dan bobot badan hewan ternak gemuk atau tidak kurus.

"Tim kesehatan hewan dari Maros, Sulawesi Selatan, termasuk dari Bali dan kami dari Perwakilan Pemprov Sulteng sudah melakukan pemeriksaan, dan hasilnya hewan ternak tersebut sehat. Dalam proses pemeriksaan kesehatan tidak ada ditemukan indikasi penyakit mulut dan kuku (PMK)," tutur Rusli.

Ia menambahkan, bobot timbangan hewan ternak ini sesuai dengan syarat timbangan untuk hewan kurban Presiden 800-1.000 kilogram.

"Saat ini pemilik ternak turus memberikan pakan bermutu untuk mempertahankan bobot timbangan, termasuk menjaga kondisi fisik sapi supaya tetap bugar," demikian Rusli.

Halaman :