Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe bersama instansi terkait lainnya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram serta menangkap seorang pelaku jaringan narkotika Aceh-Banten.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan peredaran rokok ilegal pada wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan nilai total barang mencapai ratusan juta rupiah.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menggagalkan upaya penyeludupan obat-obatan tradisional ilegal mengandung bahan kimia obat (BKO) sebanyak 200 karton seberat 1.845 ton ke Kyrgyzstan.