CARAPANDANG.COM - Dilansir CNBC. Utang pemerintah bertambah hampir Rp 6.000 triliun atau melonjak 224% selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ongkos bunga utang juga terbang lebih dari 200%.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan nominal utang pemerintah pusat per Juni 2024 menembus Rp 8.444,87 triliun atau setara dengan 39,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai tersebut melonjak dibandingkan akhir September 2014 atau sebelum Jokowi menjabat.
Sebagai catatan, Jokowi memimpin Indonesia sejak 20 Oktober 2014. Posisi utang pemerintah pada September 2014 atau sebelum Jokowi memimpin tercatat Rp 2.601,72 triliun atau setara dengan 26,5% dari PDB.
Artinya, utang pemerintah sudah bertambah Rp 5.843,15 triliun atau melesat 225% selama Jokowi memimpin Indonesia.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan selama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di mana utang Indonesia bertambah sekitar Rp 1.300 triliun.
Lonjakan utang terbesar terjadi pada 2020 yakni bertambah Rp 1.383 triliun. Lonjakan terjadi setelah dunia dan Indonesia dihantam pandemi Covid-19.
Aktivitas ekonomi yang lumpuh hingga resesi membuat pemerintah mau tak mau menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai tulang punggung pertumbuhan. Tanpa aktivitas ekonomi, pendapatan pajakpun jatuh sehingga utang menjadi solusi untuk membiayai belanja, memitigasi dampak pandemi hingga menggerakan ekonomi.