Sebelumnya, dalam debat Cawapres, Cak Imin menilai kondisi ketimpangan yang terjadi antara orang kaya dengan kelompok menengah ke bawah harus dituntaskan. Oleh karena itu, dia menginisiasi upaya menaikkan pajak orang-orang kaya.
Ia berpendapat seharusnya pemerintah dapat lebih masif lagi menggenjot penerimaan pajak dari orang-orang kaya di Indonesia. Sementara itu, secara bersamaan pemerintah dapat menurunkan pajak untuk kelas menengah ke bawah.
"Kita harus punya keyakinan, 100 orang kaya ini kita pajakin, bersamaan dengan turunin pajak rakyat kelas menengah di Indonesia," kata dia dalam debat kedua Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang dikhususkan untuk calon wakil presiden (cawapres), di Jakarta Convention Center (JCC) Jumat (22/12/2023).
Patut diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan tarif pajak baru yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tarif pajak ini mendorong para wajib pajak orang kaya untuk membayar lebih.
Sebelum ada UU HPP, lapisan tarif PPh mentok sebesar 30% dan itu pun untuk lapisan penghasilan yang hanya mencapai 30%. Oleh sebab itu, dengan lapisan tarif yang baru Ditjen Pajak menilai pungutan pajak penghasilan kini telah semakin adil karena mengakomodir semua pihak.