Beranda Politik Anies Tegaskan Rencana Kejar Pajak 100 Orang Terkaya Indonesia

Anies Tegaskan Rencana Kejar Pajak 100 Orang Terkaya Indonesia

Anies Baswedan kembali menegaskan rencananya untuk mengejar pajak 100 orang terkaya di Indonesia

0
istimewa

Dalam UU HPP, kini tarif PPh terbagi ke dalam lima lapisan, yaitu 5% untuk penghasilan kena pajak Rp 0-60 juta, 15% Rp 60 juta - Rp 250 juta, 25% dari Rp 250 juta - Rp 500 juta, 30% dari Rp 500 juta - Rp 5 miliar, dan 35% di atas Rp 5 miliar.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meyakini dengan adanya besaran tarif baru itu yang mengakomodir orang-orang dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar akan meningkatkan penerimaan negara dari sisi pajak penghasilan (PPh) secara signifikan. Besarannya diperkirakan mencapai Rp 1,75 miliar per tahun. dilansir cnbcindonesia.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here