CARAPANDANG – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri mengatakan bahwa Kebijakan Tarif Trum yang memberlakukan tarif impor tambahan sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia merupakan alarm serius bagi ekonomi nasional.
Maka itu, politisi PKB ini meminta kepada pemerintah segera merespons dengan langkah nyata, terarah, dan berpihak.
“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus turun tangan penuh,” ujarnya kepada awak media, Jumat 4 April 2025.
Dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut menyasar langsung komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti alas kaki, tekstil dan garmen, minyak nabati, serta alat listrik. Hanif mengungkapkan nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2023 mencapai 31 miliar dolar AS atau sekitar Rp500 triliun, tertinggi kedua setelah China.
“Kalau tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas. Ekspor turun, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli masyarakat tertekan,”ujarnya.