Beranda Politik DPR: Masalah Premanisme Tidak Hanya Terjadi di Satu Daerah Saja

DPR: Masalah Premanisme Tidak Hanya Terjadi di Satu Daerah Saja

Anggota Komisi III, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman, menyoroti bahwa masalah premanisme bukan hanya terjadi di satu daerah saja, melainkan juga merambah hingga ke Sulawesi Selatan

0
DPR RI

CARAPANDANG - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan tim Advokat Hukum Anti-Premanisme, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Hal itu untuk mendengarkan aspirasi terkait maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

Dalam pertemuan tersebut, berbagai keluhan dan usulan disampaikan oleh para advokat terkait lemahnya penegakan hukum dan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum preman.

Anggota Komisi III, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman, menyoroti bahwa masalah premanisme bukan hanya terjadi di satu daerah saja, melainkan juga merambah hingga ke Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kebencian terhadap organisasi atau kelompok tertentu, namun sangat prihatin dengan perilaku premanisme itu sendiri.

"Kami sering mendengar ketika ada pembebasan lahan, pembangunan, atau investasi masuk, harus menyiapkan sejumlah dana khusus untuk 'clearance' kepada pihak-pihak tertentu. Ini kan tidak ada dasar hukumnya," ungkap Andi Amar.

Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini justru melanggengkan premanisme karena memberikan "makanan" mudah bagi oknum-oknum yang hanya bermodal seragam atau logo tertentu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here