Beranda Suara Senayan DPR Minta Pemerintah Turut Kawal Proses Pengembalian Dana Haji Furoda

DPR Minta Pemerintah Turut Kawal Proses Pengembalian Dana Haji Furoda

Meski bukan merupakan tanggungjawab pemerintah, politisi PKB ini meminta kepada pemerintah agar tetap mengawasi dan memberikan perlindungan kepada calon jemaah haji yang batal berangkat.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Anggota Komisi VIII DPRI RI Maman Imanulhaq meminta kepada pemerintah untuk mengawal proses pengembalian dana dari pihak travel ke calon jemaah haji yang batal karena tidak terbitnya visa haji furoda.

"Ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Pemerintah harus hadir mengawal proses pengembalian dana yang sudah dibayarkan para jemaah kepada biro atau travel haji,” katanya kepada awak media, Rabu 4 Juni 2025.

Dia mengatakan untuk di Indonesia tercatat lebih dari 2.000 calon jemaah haji visa furoda dipastikan gagal berangkat.

Maman mengatakan, memang pemerintah tidak bertanggung jawab. Sebab,  berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab atas jemaah haji dengan kuota resmi, yakni 98 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. 

Adapun visa furoda merupakan jalur khusus yang tidak termasuk dalam kuota nasional dan diterbitkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.

Meski bukan merupakan tanggungjawab pemerintah, politisi PKB ini meminta kepada pemerintah agar tetap mengawasi dan memberikan perlindungan kepada calon jemaah haji yang batal berangkat.

“Mereka berhak atas pengembalian dana yang telah dibayarkan,”tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here