SUMBAR, CARAPANDANG - Pengamalan akan nilai adat dan budaya menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat Minangkabau di ranah mau pun rantau. Oleh karenanya, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai adat dan budaya harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau yang digelar oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumbar di Museum Adityawarman, Selasa (11/06/2024). Bimtek itu sendiri mengusung tema "Dari Niniak Turun ka Mamak, dari Mamak Turun ka Kamanakan".
"Sektor kebudayaan adalah salah satu urusan wajib yang tidak bisa diselip-selipkan ke dalam urusan lainnya. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar terus berkomitmen melalui Dinas Kebudayaan, dalam memperkuat pemahaman dan penerapan nilai adat dan budaya Minangkabau yang menjadi identitas kita," ujar Gubernur mengawali sambutannya.
Terlebih, sambung Gubernur, melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Pusat menegaskan pengakuannya terhadap eksistensi adat dan budaya Minangkabau di Sumbar, dengan falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah sebagai salah satu karakteristik warga Sumbar.