Beranda Suara Senayan Komisi IV DPR: Jangan Hapus Kuota Impor

Komisi IV DPR: Jangan Hapus Kuota Impor

Daniel mengatakan bahwa kuota impor memiliki fungsi sebagai alat kontrol negara dalam  melindungi sektor pangan dalam negeri. Maka itu, dia meminta agar  sistem pengaturan impor harus tetap ada.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan meminta kepada pemerintah agar mempertimbangkan secara matang terkait rencana penghapusan kuota impor komoditas strategis.

Menurutnya jika rencana tersebut dijalankan sebagai kebijakan pemerintah maka akan mengganggu ketahanan pangan nasional. Dan dari kebijakan itu akan berdampak langsung bagi petani, nelayan, dan peternak dalam negeri.

“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian kuat sangat berisiko,"  ujarnya, Jumat, 11 April 2025.

Selama ini, kata Daniel kuota impor memiliki fungsi sebagai alat kontrol negara dalam  melindungi sektor pangan dalam negeri. Maka itu, dia meminta agar  sistem pengaturan impor harus tetap ada. Ini menjadi penting agar bersih dari praktik rente, monopoli, dan permainan kartel.

“Yang perlu dibenahi adalah tata kelola kuotanya, bukan dihapus. Sistem neraca komoditas harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel, serta berbasis data riil produksi dan konsumsi nasional,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kuota impor dan peraturan teknis (pertek) dihapus karena dianggap membatasi pengusaha dan memunculkan ketidakadilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here