Beranda Umum IDI Nilai Pemerintah Tak Transparan Terkait UU Kesehatan

IDI Nilai Pemerintah Tak Transparan Terkait UU Kesehatan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai Pemerintah tidak transparan karena IDI belum menerima rilis RUU Kesehatan terbaru sebelum disahkan menjadi UU Kesehatan.

0
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai Pemerintah tidak transparan karena IDI belum menerima rilis RUU Kesehatan terbaru sebelum disahkan menjadi UU Kesehatan.

CARAPANDANG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai Pemerintah tidak transparan karena IDI belum menerima rilis RUU Kesehatan terbaru sebelum disahkan menjadi UU Kesehatan.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi mengungkap bahwa pengesahan UU Kesehatan tersebut belum mencerminkan kepentingan partisipasi yang bermakna, belum memperhatikan aspirasi dari semua kelompok, termasuk kelompok profesi kesehatan dan kelompok yang memberikan aspirasinya terkait dengan permasalahan kesehatan Indonesia.

"Transparansi yang tidak dilakukan, sampai saat ini kami belum pernah mendapatkan rilis resmi rancangan undang-undang final yang kemudian disahkan. Ini sebuah cacat prosedural di dalam pembuatan regulasi yang menunjukkan sebuah kecatatan formil hukum dalam pembuatan undang-undang," katanya.

Adib menambahkan, UU Kesehatan yang sejak proses penyusunan, pembahasan, sampai pengesahan, tidak sesuai prosedur dan merusak nilai-nilai demokrasi dan konstitusi negara.

"Kepentingan partisipasi dan aspirasi belum terakomodasi dengan baik. Kemudian, sebuah rancangan UU sampai dengan menjadi UU dengan metode omnibus law, mencabut 9 UU lama yang cukup diselesaikan hanya dalam waktu enam bulan, sebuah proses yang luar biasa. Apakah ini sudah mencerminkan kepentingan kesehatan rakyat Indonesia. Ini sungguh di luar nalar kita semua," ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here