CARAPANDANG - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjelaskan perbedaan antara Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Penjelasan ini diberikan tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Sjafrie Syamsuddin sebagai Ketua Harian DPN.
"Kalau ketahanan (Wantannas) lebih pada ketahanan, ada keamanan juga, ini (DPN) benar-benar sektor pertahanan. Jadi, nanti ada deputi geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi," ujar Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hasan mengatakan, di Dewan Ketahanan Nasional terdapat unsur Polri. Sementara di Dewan Pertahanan Nasional lebih menekankan pada aspek TNI.
Dalam unsur organisasi DPN, lanjut Hasan, juga terdapat Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional. DPN selain memberikan pertimbangan-pertimbangan geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi, juga akan merumuskan keadaan ancaman, misalnya memosisikan kekuatan keamanan.
"Kalau detailnya mungkin nanti harus konsultasi dahulu dengan Menteri Pertahanan sebagai Ketua Harian. Jelas pembedanya itu dari strukturnya juga sudah terbedakan," kata Hasan.
Posisi DPN pun sejajar dengan Kementerian Pertahanan RI. DPN juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.