“Representasi perempuan dalam politik masih jauh dari cukup untuk memperjuangkan dan mengangkat isu perempuan. Tentu perlu ada upaya meningkatkan representasi. Satu sisi, ada hambatan bagi perempuan dalam peran politiknya, yaitu pada hambatan kultur sosial dan masyarkat, psikologis, dan juga masih ada hambatan ekonomi,”
Menurut Titi alasan penting perempuan terlibat dalam politik dan pengambil keputusan diantaranya karena jumlah penduduk perempuan hampir 50 persen, perempuan dan laki-laki memiliki hak sama termasuk dalam politik, serta perempuan berhak memperjuangkan haknya.
“Perempuan berhak berperan dalam mengambil keputusan yang menyangkut dirinya, karena perempuan-lah yang mengetahui permasalahannya, kebutuhan, dan solusi atas persoalan yang dihadapi. Apalagi di era digital, perempuan memiliki kualitas dan kemampuan yang sama dengan laki-laki dan ini bisa dibuktikan,” tambah Titi.
KemenPPPA tentu harus terus memastikan bahwa proses politik ini responsif gender, artinya proses politik harus partisipatif dan inklusif terhadap perempuan dan laki-laki, baik dari perumusan, penetapan kebijakan maupun pelaksanaanya dilaksanakan secara demokratis. Proses politik yang mengintegrasikan isu-isu gender, keterlibatan semua kelompok termasuk perempuan.