Beranda Umum Kemenag: Indeks Literasi Al-Qur’an Kategori Tinggi

Kemenag: Indeks Literasi Al-Qur’an Kategori Tinggi

Indeks Literasi Al-Qur’an tahun 2023 mencapai angka 66,038 atau masuk kategori tinggi

0
istimewa

CARAPANDANG - Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama merilis hasil Survei Nasional "Potensi Literasi Al-Qur’an Masyarakat Indonesia”. Indeks Literasi Al-Qur’an tahun 2023 mencapai angka 66,038 atau masuk kategori tinggi.

Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam, Ahmad Zayadi, mengatakan, Survei Nasional "Potensi Literasi Al-Qur’an Masyarakat Indonesia” melibatkan 10.347 responden. Pengambilan sampel dilakukan secara acak berjenjang, dengan tingkat kepercayaan 96 persen pada level bound of error 1 persen. Survei diselenggarakan oleh Direktorat Penais bekerja sama dengan BRIN serta Lembaga Kajian dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI) pada 1 hingga 30 Juli 2023.

“Untuk meningkatkan indeks literasi Al-Qur’an, kami terus mengoptimalkan program pembelajaran Al-Qur’an melalui peran para aktor bidang layanan keagamaan seperti Penyuluh Agama, Majelis Taklim, Ormas Islam, dai/daiyah, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)," kata Zayadi di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Zayadi juga mendorong masyarakat Muslim untuk mengikuti majelis pembelajaran Al-Qur'an yang berada di sekitar tempat tinggal masing-masing dalam meningkatkan kemampuan Baca dan Tulis Al-Qur’an (BTQ).

"Zaman sekarang, materi pembelajaran Al-Qur’an juga bisa diperoleh dari media sosial, karena sudah terbukti signifikan berdampak terhadap peningkatan kompetensi BTQ," jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here