Beranda Umum Kemendikdasmen Tata Ulang Penggunaan Dana BOSP 2025

Kemendikdasmen Tata Ulang Penggunaan Dana BOSP 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan penataan ulang terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mulai tahun anggaran 2025 guna mengakselerasi berbagai program prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan penataan ulang terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mulai tahun anggaran 2025 guna mengakselerasi berbagai program prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dana BOSP guna mendukung sederet program prioritas, mulai dari revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, hingga penguatan kemampuan murid pada abad ke-21.

“Perubahan kebijakan BOSP 2025 bukan sekadar administratif atau teknis, namun lahir dari kebutuhan untuk menyelaraskan penggunaan dana sekolah dengan prioritas pembelajaran yang berdampak langsung kepada peserta didik,” katanya dalam sosialisasi daring bertajuk "Dana BOSP 2025: Menata Anggaran Sekolah untuk Pembelajaran Yang Bermutu dan Berdampak" di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan tiga hal penting dalam penyesuaian penggunaan dana BOSP mulai tahun anggaran 2025.

Pertama, pihaknya telah menetapkan minimal 10 persen dari dana BOSP 2025 harus digunakan untuk penyediaan buku, baik buku teks maupun non-teks.

Penyesuaian itu, kata dia, upaya memperkuat literasi, numerasi, dan kecakapan belajar siswa dengan dukungan bahan ajar yang layak dan relevan.

Kedua, penggunaan dana BOSP 2025 saat ini dibatasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20 persen.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here