CARAPANDANG.COM- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menyatakan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia, menjadi momen untuk merombak kebijakan impor nasional.
"Pemerintah harus segera menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kebijakan industri dan perdagangan. Ini saatnya momentum krisis global dijadikan peluang untuk melakukan reformasi kebijakan. Aturan yang selama ini membuka keran impor lebar-lebar harus dikaji ulang secara menyeluruh,” kata dia di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, ia menyampaikan pentingnya koordinasi antar kementerian/lembaga terkait untuk segera merumuskan kebijakan yang proaktif, dan mengingatkan agar aturan yang dibuat tidak merugikan ekonomi domestik.
"Saya berharap Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan dan kementerian lain yang terkait dapat bersinergi untuk merumuskan kebijakan yang proaktif. Jangan sampai regulasi yang ada justru menjadi bumerang bagi perekonomian kita," katanya pula.
Sebagai langkah konkret, Chusnunia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi arus impor dan memastikan bahwa produk yang masuk ke Indonesia tidak merugikan industri lokal.
“Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas begitu penting. Kita tidak boleh membiarkan industri dalam negeri kita terpuruk akibat serbuan produk impor,” ujarnya.