Beranda Suara Senayan Komisi VIII DPR RI Usulkan Tambahan Kuota Haji untk Pendamping Lansia

Komisi VIII DPR RI Usulkan Tambahan Kuota Haji untk Pendamping Lansia

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan agar sebagian dari tambahan 8.000 kuota haji diperuntukkan bagi para pendamping calon haji lanjut usia (lansia) yang memerlukan perhatian khusus.

0
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan agar sebagian dari tambahan 8.000 kuota haji diperuntukkan bagi para pendamping calon haji lanjut usia (lansia) yang memerlukan perhatian khusus.

CARAPANDANG - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan agar sebagian dari tambahan 8.000 kuota haji diperuntukkan bagi para pendamping calon haji lanjut usia (lansia) yang memerlukan perhatian khusus.

"Saran kami dari Fraksi PDIP, sebaiknya kuota 8.000 kita berikan kepada pendamping lansia yang membutuhkan pendampingan khusus, terutama yang kebutuhan khusus," kata Selly dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR-RI bersama Kementerian Agama, di Jakarta, Rabu.

Ia menyebut ada dua kategori lansia yakni lansia difabel dan lansia yang memerlukan pendampingan. Kedua kategori tersebut memerlukan perhatian khusus. Berdasarkan temuannya di lapangan, banyak lansia yang memang membutuhkan pendampingan khusus dari anggota keluarga mereka.

"Dari hasil temuan lapangan, kita masih mendapatkan temuan yang membuat kita harus berpikir ulang terhadap nasib lansia yang membutuhkan pendampingan," ucap Selly.

Senada, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar John Kennedy Azis mengatakan pada penyelenggaraan haji tahun ini banyak lansia yang membutuhkan perhatian khusus.

Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari jalan keluar agar kuota tambahan dapat terserap optimal.

"Kita tidak bisa menghilangkan haknya untuk berangkat haji, karena sudah sekian lama menunggu, hari ini kesempatan mereka untuk naik haji," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here