Beranda Internasional Majelis Umum PBB PIlih Lima Negara Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB 2026-2027

Majelis Umum PBB PIlih Lima Negara Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB 2026-2027

Kelima negara tersebut akan memulai masa jabatan dua tahun mereka pada 1 Januari 2026. Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 anggota, termasuk lima anggota tetap yang memiliki hak veto.

0
Kelima negara tersebut akan memulai masa jabatan dua tahun mereka pada 1 Januari 2026. Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 anggota, termasuk lima anggota tetap yang memiliki hak veto.

Negara-negara yang masa jabatannya berakhir adalah Aljazair, Sierra Leone, Korea Selatan, Guyana, dan Slovenia. Kursi-kursi di Dewan Keamanan dialokasikan berdasarkan prinsip representasi geografis untuk memastikan keterwakilan yang adil dari berbagai kawasan dunia.

Bahrain mewakili kawasan Asia, sementara Kolombia berasal dari Amerika Latin dan Karibia. Republik Demokratik Kongo dan Liberia mewakili Afrika, sedangkan Latvia berasal dari Eropa Timur.

Dewan Keamanan PBB adalah satu-satunya badan dalam sistem PBB yang memiliki kewenangan membuat keputusan yang mengikat secara hukum. Kewenangan tersebut termasuk menjatuhkan sanksi dan menyetujui penggunaan kekuatan militer untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Majelis Umum juga akan memilih presiden baru untuk sidang ke-80, yang akan dimulai pada September 2025. Mantan Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, terpilih untuk memimpin lembaga internasional tersebut dalam masa sidang mendatang.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here