Beranda Politik Mencari Solusi Kendala Pendirian TPS di Luar Negeri

Mencari Solusi Kendala Pendirian TPS di Luar Negeri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berupaya mencari solusi terkait kendala izin pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri untuk Pemilu 2024.

0
istimewa

Sementara itu, total jumlah warga negara Indonesia (WNI) pemilih di luar negeri tercatat mencapai 1.750.474 yang terdiri atas 751.260 laki-laki dan 999.214, perempuan.

Betty mengatakan segala perubahan terkait pemilihan Pemilu 2024 di luar negeri harus disesuaikan dengan kebijakan yurisdiksi masing-masing negara.

Hal itu memengaruhi distribusi logistik yang akan dikirim setidaknya satu bulan sebelum hari pemungutan suara sesuai jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing PPLN. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here