Ia mengungkapkan sejak periode kampanye pemilihan presiden (pilpres,) sejumlah pengurus Kadin Daerah mulai merasa tidak lagi diajak berkoordinasi oleh pemerintah daerah (pemda).
"Jika Kadin Daerah menggelar acara dalam upaya peningkatan kapasitas pengusaha lokal, pemda juga tidak berkenan hadir karena tidak berani atau khawatir dianggap memihak salah satu paslon pilpres," ujarnya.
Hal itu lantaran Arsjad Rasjid yang menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia memilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Pasalnya, lanjut Widiyanto, para pejabat pemda selaku aparatur sipil negara (ASN) memang harus tetap netral. Sementara, saat itu, ada pengurus Kadin telah menyatakan keberpihakannya kepada salah satu pasangan capres sehingga Kadin diwaspadai lantaran dipersepsikan tidak netral.
"Hubungan antara Kadin yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perekonomian berubah menjadi canggung," kata Widiyanto.
Persoalan lain saat itu, kata Widiyanto, Kadin pasif dalam menyuarakan kepentingan kalangan industri dan dunia usaha umumnya. Misalnya, ketika ada masalah dengan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Kadin pada saat itu tidak bersuara.