"Pemda juga diharapkan berperan aktif dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Lalu selanjutnya, _land development_ atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang," tambahnya.
Melalui sinergi antara pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN berharap modernisasi pertanahan dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri. dilansir rri.co.id