"Modus terbanyak antara lain berupa penipuan jual-beli online ini penipuan mengakui pihak lain atau fake call dan impersonation. Juga penipuan penawaran kerja, ini juga banyak terjadi selama bulan Ramadan, serta penipuan investasi," ujar Friderica.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati. "Karena modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang makin beragam dan canggih," ucapnya.
Menurut Friderica, banyak hal yang menyebabkan pinjol ilegal atau aktivitas keuangan ilegal lainnya, sulit diberantas. Pertama, modus dan teknologi yang digunakan makin canggih.
Kedua, cepatnya penyebaran aplikasi ilegal dan pelakunya biasanya berasal dari jaringan global. Ketiga, keterbatasan aspek penegakkan hukumnya karena kebanyakan operator pinjol ilegal ada di luar negeri.
"Yang utama, belum memadainya pemahaman masyarakat terhadap bahaya dari penawaran-penawaran ilegal seperti ini. Makanya kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat," kata Friderica menutup keterangannya.