Beranda Edukasi Ombudsman Temukan Permasalahan PPDB di 10 Provinsi

Ombudsman Temukan Permasalahan PPDB di 10 Provinsi

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais memaparkan temuan sementara berbagai permasalahan yang dinilai cukup menonjol terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di 10 provinsi.

0
https://cakapinterview.com/wp-content/uploads/2024/07/Ombudsman-Republik-Indonesia.jpg
Ombudsman mendapati bahwa adanya penyimpangan prosedur pada jalur prestasi di Sumatera Selatan. Hasil temuan telah disampaikan kepada penjabat (pj.) gubernur setempat.

Diungkapkan pula bahwa kurang lebih 911 siswa yang harus dianulir.

"Kenapa dianulir? Karena banyak yang menggunakan dokumen asli tapi palsu. Sertifikat-sertifikat itu ternyata dikeluarkan, baik oleh dinasmaupun induk olahraga yang memang sengaja dibuat. Padahal, tidak pernah ada prestasinya, tidak pernah ada perlombaannya," kata dia.

Selain itu, di provinsi yang sama, Ombudsman juga menemukan adanya sekolah yang memasukkan nilai hafalan (tahfiz) Al-Qur’an.

"Itu menjadi diskriminasi karena belum tentu semua siswa itu adalah muslim," ucap Indraza.

Berikutnya terdapat penanganan pengaduan masalah PPDB yang tidak optimal di Banten. Menurut Ombudsman, hal ini terjadi karena petugas kurang kompeten sehingga menghambat penerimaan siswa baru.

Di Jawa Barat, Ombudsman menyoroti adanya aplikasi PPDB yang galat (error) serta minimnya pengawasan. Sementara itu, di Jawa Tengah, lembaga itu menemukan jalur masuk PPDB di luar prosedur dan pemalsuan piagam prestasi.

Di Yogya, lanjut dia, manipulasi dokumen pada jalur zonasi. Masih sama seperti tahun lalu, ternyata masih banyak yang menitip di kartu keluarga (KK) dengan status famili lain.

"Lalu juga ada pemalsuan, dugaannya adalah pemalsuan KK," ujar Indraza.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here