Beranda Umum Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan peraturan dan insentif untuk menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

0
Ilustrasi | Istimewa

Morris berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat semakin tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik. Sehingga Jakarta dapat menjadi pionir dalam penggunaan teknologi ramah lingkungan di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here