"Di sini peran Kemenperin bersama Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi (BKPM) harus harmonis, termasuk kebijakannya. Jangan sampai kebijakan perindustrian mendukung industri, sedangkan perdagangan dan investasi nya tidak, kan repot," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan daya saing sebuah negara dilihat dari kemampuan untuk bersaing dalam ekspor dan impor, serta hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan menarik investasi asing.
Menurutnya, ada sejumlah upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah agar sektor industri di Indonesia terus semakin maju.
Upaya tersebut antara lain yakni kualitas institusi dan lingkungan, lingkungan dan sosial, faktor jumlah penduduk muda dan produktivitas, serta kemampuan infrastruktur dalam menurunkan harga logistik.
"Kalau infrastruktur tidak bagus, logistik mahal, investor juga tidak mau investasi manufaktur di Indonesia," katanya.
Sebelumnya pada Selasa (13/2) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kontribusi sektor manufaktur Indonesia berada di atas rata-rata nilai kontribusi dunia.
Menurutnya, berdasarkan data UNStats, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun 2021 sebesar 228 miliar dolar AS. Pada periode tersebut, peringkat MVA Indonesia berada di atas beberapa negara, seperti Kanada, Turki, Irlandia, Brazil, Spanyol, Swiss, Thailand, dan Polandia.