"Partai PAN, yang dianggap sebagai partai religius nasionalis, ternyata menunjukkan perilaku koruptif melalui individu berinisial LER, yang memanfaatkan kepercayaan yang diberikan untuk menentukan siapa yang layak menjadi tenaga ahli DPR RI dari Fraksi PAN," pungkasnya.
Rekrutmen Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN: Diduga Dijual Belikan oleh Oknum DPP PAN
Rekrutmen ini menuai banyak kejanggalan, termasuk proses yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan syarat yang berpotensi koruptif.