Dia juga menilai bahwa FPIC adalah bagian dari hak asasi masyarakat adat yang telah diakui dalam berbagai konvensi internasional. Salah satu persoalan besar dalam kasus ini adalah lemahnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan dan pengawasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dan yang terakhir dia menekankan pentingnya transparansi dalam proses AMDAL dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). “Tanpa keterlibatan publik dan pengawasan independen, AMDAL hanya menjadi formalitas. Padahal di situlah letak tanggung jawab sosial dan ekologis dari setiap proyek,” katanya.
Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Dihentikan Total
Keputusan Bahlil yang menghentikan sementara penambangan nikel di Raja Ampat menjadi sinyal bahwa negara mulai menyadari urgensi perlindungan lingkungan di wilayah-wilayah dengan nilai ekologis tinggi.