Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen, negara harus hadir memastikan (masyarakat/konsumen) mendapatkan hak-haknya.
Pada podcast kali ini, Rolas B. Sitinjak selaku Ketua Komisi Advokasi BPKN RI menjelaskan tentang bagaimana konsumen harus cerdas dan mandiri dan juga menyikapi kasus-kasus serta pengaduan-pengaduan yang terjadi serta bagaimana perlindungan terhadap konsumen itu dilakukan.
Jangan lupa di-like, subscribe, dan tekan lonceng merahnya!
#BPKNRI #Advokasi #Konsumen #PerlindunganKonsumen #Carapandang #RolasBSitinjak