Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X Mujib Rohmat mengemukakan sejumlah penyebab guru honorer tidak kunjung diangkat menjadi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada PHK massal bagi tenaga honorer dalam waktu dekat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) meski ada perubahan skema tenaga non aparatur sipil negara (ASN) alias honorer.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar sebanyak 6.141 guru honorer lolos passing grade diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja